Antrian Mahasiswa Tugas Akhir Saat Memasukan Berkas Untuk Menerima BST Dari Pemda Malaka

BETUN, Kabar-Malaka.com – Berdasarkan Peraturan Bupati Malaka nomor 47 tahun 2022 tentang petunjuk teknis Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada pelajar SMA/SMK berprestasi dan Mahasiswa asal Kabupaten Malaka yang sedang melaksanakan penelitian, penyelesaian skripsi atau laporan tugas akhir.

Mahasiswa langsung berbondong-bondong mendatangi kantor Keuangan Daerah Kabupaten Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Pada Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  BREKING NEWS: Terjadi Pemukulan di Lingkup Pemda Malaka

Terpantau Media, terjadi antrian Para Mahasiswa dan Mahasiswi saat memasukan berkas untuk menerima Bantuan Sosial Tunia (BST) dari Pemerintah Kabupaten Malaka.

Ramainya mahasiswa/i menimbulkan antrean cukup panjang. Terlihat tidak ada pihak yang turun tangan mengatur ramainya Mahasiswa yang datang memasukan Berkas untuk menerima BST ini.

BST ini berasal dari Pemerintah Kabupaten Malaka yang mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial khusus biaya pendidikan untuk pelajar SMA/SMK berprestasi, Mahasiswa Paska Serjana (S2) dan serjana (S1DIV), Diploma (DIII/DII) yang sedang melakukan penelitian/proposal/laporan akhir.

Baca Juga :  Gubernur NTT Lantik Penjabat Bupati Flores Timur dan Lembata

Kuota yang disediakan untuk mahasiswa sebanyak 200 dari Pemerintah Kabupaten Malaka untuk membantu Mahasiswa yang notabene melakukan tugas akhir.

Oleh karena itu, Mahasiswa yang memenuhi kriteria akan menerima Bantuan BST dari Pemda Malaka dengan jumlah sebagai berikut ;

Nominal BST sebagai berikut; Mahasiswa pasca sarjana 7.5Juta, S1/D4 5Juta, D2-D3 2.5 Juta.

Baca Juga :  Gubernur VBL,Halal Bihalal Sebagai Momentum Untuk Memperkuat Sinergitas dan Kehormatan Membangun NTT

Sedangkan Pelajar SMK juara umum 1 sekolah 2Juta, juara umum 2 sekolah 1.5Juta, juara umum 3 dan prestasi non akademik 1Juta.

Redaksi : Arro