Seorang Istri di Malaka Menuding Suami Tidak Nafkahi Anak, Yuni Puji Astuti Dicari Polisi

Kabar-Malaka.com – Seorang Istri di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka bernama Yuni Puji Astuti Telah mencemarkan Nama baik suaminya (Tri Laksono) dan melaporkan ke pengadilan dengan alasan Suami tidak menafkahi anaknya.

Kemidian kaka Tri Laksono, Dwi Sri Handayani menyampaikan kepada media ini pada kamis, 06 Oktober 2022, bahwa Sebelumnya Yuni Puji Astuti, sang istri dari Tri Laksono dekat dengan seorang Oknum TNI Berinisial KBDH yang saat ini bertugas di Koramil Pasir Panjang Kupang.

Karena itu keluarga dari sang suami menaruh kecurigaan atas kedekatan Oknum TNI berinisial KBDH sama Yuni istrinya. Keluarga Suminya pun bertanya dan Yuni beralasan bahwa Oknum TNI berinisial KBDH itu adalah saudaranya.

Karena itu, kata keluarga kaka Tri Laksono, bahwa keluarganya mencari tahu kebenarannya, ternyata KBDH dan Yuni bukan bersaudara, melainkan mereka memiliki hubungan serius atau diam-diam berselingkuh di belakang.

Sebelumnya, Yuni dan Tri pisah ranjang selama Tiga Tahun, tidak lama berpisah ranjang, sang suami (Tri) membujuk istrinya si Yuni untuk kembali ke rumahnya. Akan tetapi Yuni menolak ajakan suaminya.

“Selama tiga tahun mereka pisah ranjang, Tiba-tiba Yuni meminta rujuk sama Tri Laksono suaminya dan Tri pun terima karena cintanya kepada sang istrinya,” Kata Dwi Sri Handayani sang kaka dari Tri Laksono.

Lanjut Dwi Sri Handayani, Setelah Yuni kembali selama tujuh bulan bersama suaminya Yuni pun pun bersalin. Entah itu dengan siapa merekapun tidak tahu. Hal demikian menaruh kecurigaan bahwa ternyata kedatangan sang istri sudah berbadan.

Baca Juga :  Motif Anak Bunuh Keluarga Pakai Racun di Magelang Akhirnya Terungkap
Foto tertangkap Kamera, Seorang Onum TNI berinisial KBDH Bertugas di Kupang Bawa Lari Istri Orang bernama Yuni Puji Astuti yang sedang Di Cari Polisi

“Karena itu, kami sekeluarga rembuk bersama untuk ambil kebutusan. Akhirnya kami menerima keadaan itu walaupun kita tidak tahu itu anaknya siapa. Akan tetapi dengan catatan, Yuni harus berubah dan jangan mengulangi hal yang sama,” Ujarnya

Namun kata Dwi Sri Handayani, bahwa tidak lama wakyunya, Yuni melahirkan anaknya, setelah melahirkan, Yuni dan Tri pisa Ranjang kedua kalinya selàma satu stengah tahun, kemudian iya bertemu salah satu Oknum anggota TNI yang berinisial KBDH ini.

“Berjalannya hari demi hari, Yuni selalu cek cok dan tidak pernah masak bahkan tidak mau tinggal sekamar dengan suaminya,” Katanya.

Karena itu, keluarga dari suaminya menyarankan ke si Yuni sang istri untuk kembali pulang tahan ke orang tuanya.

“Dengan maksud menyuruh pulang untuk keduanya saling jauh dulu untuk menenangkan diri, setelah sudah rasa baik bisa pulang kembali,” Tutur Dwi Sri Handayani

Nah, setelah itu kata Dwi Sri Handayani kk dari Tri Laksono, bahwa walaupun kedua menjauh sementara, Tri Laksono masih nafkahi sang anaknya dan kasi uang sama anaknya.

Kenapa demikian, karena Istrinya Tri Laksono saat di kasi uang di anflopnya ia menolak.

Baca Juga :  Pengelolah PAUD Nunoni Desa Meusin, diduga ada indikasi KKN

“Karena sikap ibunya, anak pun langsung ambil sikap untuk datang ke bapak dan budenya untuk minta uang secara diam-diam. Bude dan bapaknya pun langsung kasi setiap kali ia datang minta. Bapaknya selalu kasi, kalau Ke saya sebagai Budenya, saya pun selalu kasi,” Ungkapnya

Tidak lama kemudian, Yuni sang Istrinya Tri Laksono melakukan gugatan ke pengadilan dengan alasan Suaminya tidak menafkahi anaknya selama 1,5 Tahun.

“Bagaiman mau menafkahi kalau dikasi uang mamanya menolak, kecuali adik saya tidak kasi uang atau saya tidak perhatikan dan menelantarkan, itu baru dikatakan saya tidak menafkahinya. Tapi buktinya saya menafkahi namun mamanya yang menolak setiap kali di kasi uang sama suaminya. Akhirnya kami kasi sembunyi di anaknya,” Ujarnya

Jadi setiap kebutuhan anaknya selalu dicukupi secara diam-diam dan itu mamanya tidak tahu.

“Kami selalu kasi ketika anaknya datang, tapi kami kasi diam-diam saja, karena kalau mamanya tahu bahwa Bapak dan Budenya kasi uang ke anaknya, pasti dia marah anaknya,” kata Dwi Sri Handayani kaka dari Tri Laksono.

Selain itu, Yuni sang Istri menggugat cerai sama adik saya dan berlanjutnya berhubungan dengan Oknum TNI berinisial KBDH itu.

Karena gugatan itu, kata Dwi Sri Handayani kakanya Tri, bahwa mereka mengikuti sidang di Pengadilan pada tanggal 6 bulan Juni 2022 bersama mereka.

Baca Juga :  PemDes Oan Mane Gelar Musyawarah Perubahan APBDes Tahun Aggaran 2023

Dikatakannya, keluarga mereka sama polisi sedang mencari Yuni ke rumahnya tetapi tidak ada.

“Selama ini kita cari tidak ada, sedangkan saat sidang dia hadir. selama ini kita cari malah dia sembunyi tapi saat sidang dia ada bersama saksinya yang awalnya mempertemukan si Yuni sama Si Beni itu,” Tuturnya.

Karena itu, keluarga dari Tri Laksono menduga bahwa gugatan cerai istri itu ada indikasi dari selingkuhannya yang Oknum TNI berinisial KBDH itu.

“Sedangkan informasi saat ini Yuni sudah berbadan dan kita sudah laporkan dia ke polisi. Jadi saat ini dia sedang di cari atau di Buruh polisi,” kata kaka Tri Laksono sesuai info yang didapatnya.

Kata Dwi Sri Handayani, bahwa beberapa hari polisi sudah ke rumahnya, sesampainya disana polisi tanya langsung kepada Orang tua si Yuni itu.

“Dimana Yuni, orang tuanya menjawab dia di kupang. Tetapi kita sidang penceraian di Rabu, 03 oktober 2022 kemarin dia juga ikut sidang di pengadilan, sedangkan di cari kerumahnya ia tidak ada,” Kata Dwi Sri Handayani

Selain dua masalah tersebut, Istri dari Tri Laksono yang bernama Yuni Puji Astuti itu membawa lari sertifikat rumah dan tanah suaminya.

“Karena itu, hingga saat ini Yuni Puji Astuti sedang di cari Polisi karena kami sudah melaporkan ke polisi dan menuntut atas kasus perizinan. Jadi kita minta bagi rekan-rekan, teman, sahabat, kenalan dan kerabat yang menemukan si Yuni harap di informasihkan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” Pungkasnya.

Redaksi : Arro