Kabar-Malaka.com – Pembangunan fisik rumah bantuan yang diperuntukkan kepada keluarga korban bencana alam Badai Siklon Tropis Seroja di Dusun Taelama, Desa Lamudur, Kabupaten Malaka, yang di kerjakan oleh Kuasa Direktur CV. Monte Cristo yang di duga Berkualitas buruk dan tidak sesuai Spesifilasi itu tidak benar.
Bangunan rumah bantuan pemerintah dengan anggaran sebanyak Rp.50.000.000 untuk setiap 1 unit rumah dengan kondisi rusak berat tersebut yang diberitakan pertama, pada senin 03 oktobe 2022 itu tidak sesuai kinerja di lapangan.
Bahwasannya, setelah di cek langsung oleh Pimpinan Redaksi media Kabar-Malaka.com ternyata hasil nya tidak sesuai pemberitaan yang pertama.
Terpantau media pada rabu 04 oktober 2022, Pembangunan tersebut berkualitas bagus dan sesuai spesifikasinya.
Sebelumnya, warga yang menginformasikan ke media ini adalah melihat dari bangunan awal yang sebelum di tutup atap dan dindingnya.
Saat itu mungkin menurutnya bengkok, tapi sesuai foto lama yang diambil media ini, tidak bengkok tapi karena saat itu belun dikancing boutnya sehingga terlihat belum rata.
Demikian warga yang menyebutkan, Banyak bagian bangunan yang tidak sesuai dan terkesan dibangun asal jadi. Kendati demikian tidak benar setelah di investigasi langsung oleh media kabar-malaka.com.
Terkait banyak kejanggalan dalam pembangunan rumah bantuan yang disebut warga itu tidak benar sama sekali.
Bahwasannya, sesuai hasil pantauan media pada 4 oktober kemarin, yang dimana besi tiang yang dipasang oleh pekerja itu besi yang nomor satu dan tidak bengkok sama sekali di trali jendelanya.
Sesuai hasil investigasi media, pembangunan Bantuan Perumahan Seroja yang di kerjakan Kuasa Direktur CV. Monte Cristo itu kualitasnya sangat bagus dan terlihat dari spesifikasinya sangat baik.
Hingga sampai sekarang, Bangunan tersebut sudah mencapai 85%, oleh karena itu, dalam waktu dekat akan segera dihuni oleh warga penerima.
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.