BETUN, Kabar-Malaka.com – Langit malam sunyi, memang terkadang terlihat bak lembar yang masih kosong. Sebenarnya tidak, Bintang yang menemanimu tetap disana. Hanya saja bumi sedang berputar atau awan menutupinya. Jadi, mimpimu tak akan kemana, ia akan mudah kau gapai dengan penuh usaha.
Ditengah suka duka menculnya awan hitam akan membirukan bumi dengan penuh cahaya, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Bupati Malaka, di desa Kamanasa-Labarai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, pada Sabtu, tanggal 01 Oktober 2022.
Dibawah cahaya dengan teriknya yang panas, Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H., M.H mengungkapkan, suka tidak suka kantor pemerintahan Kabupaten Malaka harus dibangun.
“Saya harus bangun kantor pemerintah Kabupaten Malaka supaya semua tahu. Saya tidak suka omong di belakang. Saya ini eksekutor. Saya pekerja keras. Bukan hanya omong. Karena saya tidak ingin melayani rakyat di bawah pohon,” Ungkap Bupati Simon.
Selama dua tahun lebih Dr. Simon Nahak, S.H., M.H bersama Wabup Malaka Louise Lucky Taolin, S. Sos memimpin Kabupaten Malaka, ia sering ditanya rakyatnya soal kantor bupati dan kantor pemerintahan lainnya.
Dibalik awan yang hitam selalu ada matahari. Ditengah ribuan Rakyat Pertanyaan pun menjadi pengacu semangat untuk menguatkan komitmen SNKT agar membangun Pusat Pemerintahan Kabupaten Malaka.
“Bukan awan mendung yang buat kita resah. Salahkan dia yang mungkin tercipta begitu indah hendak impian itu milik kita sendiri. Maka, Baik tidak baik, punya kantor milik sendiri,” Tandas Bupati Malaka.
Suasana pagi yang indah ini disambut dengan mendung di angkasa, walaupun mendung hatinya tetap ceria bagai mentari yang terang di balik awan narasipun tak kinjung pudar. Sebab, selama ini bupati Simon selalu mendapatkan sindiran, bahwa dirinya tidak bisa membangun Kantor Bupati Malaka, sehingga ia dinilai hanya omong. Namun dirinya tetap tersenyum sambil merembuk sendiri hingga ia membuktikan di peletakan batu pertama, bahwa dirinya bersama Kim Taolin mampu membangun kantor Bupati Malaka.
“Kita harus kerja, tidak bisa dibiarkan berlama-lama,” Pungkasnya
Redaksi : Arro Bria
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.