Angin Segar Dari Menteri PAN-RB Membawa Kabar Baik Bagi Nasib Tenaga Honorer Di 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birok Rasi (PAN-RB), Abdullah Azwar

Kabar-Malaka.com – Almarhum Tjahjo Kumolo, menteri Adinterim MenPAN-RB, mengumumkan bahwa November 2023 mendatang tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer pada instansi atau lembaga pemerintah.

Isu tersebut mencuat di publik dan membuat kekhawatiran tenaga honorer di setiap daerah yang berada di Republik indonesia merasa tak nyaman.

Tak bedanya jauh dengan beberapa bulan yang lalu yang sempat disanter MenPAN-RB kala itu, almarhum Tjahjo Kumolo sebelum wafat.

Namun haluan itu telah di ubah sesuai pertimbangan dan solusi berlian yang datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar.

Sebelumnya, Mahfud. MD, setelah menggantikan Almarhum Tjahjo Kumolo, menteri Adinterim MenPAN-RB, yang sebelumnya mengumumkan bahwa Tenaga Honorer akan ditiadakan di bulan November 2023 mendatang.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Mendampingi Presiden RI dan Menhan Meresmikan Kampus Unhan

Dilanjutkan lagi dengan gencarnya pendataan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah saat menteri Adinterim MenPAN-RB, Mahfud. MD menjabat menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat semakin kuat.

Hal ini membuat perasaan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah was-was dengan masa depannya mereka.

Mereka disarankan untuk mengikuti Seleksi PPPK yang akan diadakan dalam waktu dekat ini, tentunya setelah pendataan tenaga honorer rampung.

Mengingat masa kerja honorer tersebut berbeda-beda hingga mereka akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan PPPK nanti.

Beberapa hari lalu, setelah dilantiknya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) baru, Abdullah Azwar, Pemerintah pusat masih melanjutkan pendataan tenaga honorer.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Sambut Kedatangan Presiden RI di Bandara El Tari Kupang

Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer di 2023??

Untuk sementara kementerian PAN-RB masih melakukan pembicaraan alot dengan pemerintah daerah mengenai bagaimana tindak lanjut dari dari pendataan yang dilakukan, termasuk peluang tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN.

Langkah tersebut diambil karena adanya keberatan dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda). Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar setelah menerima keluhan dari berbagai pihak sehingga mempertimbangkan keputusan sebelumnya.

Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah dalam hal ini kementerian PAN-RB sebetulnya sudah memiliki solusi untuk memfasilitasi Pemda yang keberatan dengan aturan tersebut.

Baca Juga :  TimNas Indonesia Resmi Bergabung di Sepak Bola Neraka Piala Dunia 2022 di Qatar

Ia menjelaskan, bahwa Pemda masih diizinkan untuk mengangkat pegawai honorer dengan catatan hanya sepanjang masa jabatan kepala daerahnya.

Solusi ini mungkin yang terbaik, dan tak mungkin semua honorer akan tertampung dalam PPPK nanti, yah nasib sisa honorer yang belum lolos PPPK nanti, pasti akan di tentukan kemudian.

Angin segar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar ini, membuat semangat tenaga honorer kembali pulih setelah mereka dihantui info penghapusan tenaga honorer di November 2023.

Selamat bekerja, dan tetap beri yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.

Sumber : Youtube
Editor : Redaksi