Terungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Belu Amankan 570 Liter BBM

KUPANG, Kabar-Malaka.com -Terungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Belu Amankan 570 Liter BBM Jenis Pertalite dan Solar di Kabupaten Belu, Rabu (31/8/2022).

Berbicara tentang pengawasan dalam mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, disikapi secara baik jajaran Polres Belu dengan kembali mengamankan ratusan liter BBM jenis pertalite dan solar yang tidak mengantongi ijin pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

Hal tersebut karena atas perintah Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K., kepada seluruh jajaran untuk gencar menertibkan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah kabupaten Belu.

Diketahui, Gerakan Polres Belu berhasil mendapatkan Ratusan liter BBM yang diangkut menggunakan 1 unit Kijang Pick Up warna Hitam dengan No Polisi DH 8086 EG, diamankan Kasat Intelkam, AKP Mahfud, SH dan Kasat Tahti, IPDA Ilham di KM.6 jurusan Atapupu, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, rabu (31/8).

Saat melakukan penggeledahan di dalam mobil sekitar pukul 12.10 wita siang tadi, Kasat Intelkam dan Kasat Tahti mendapati 19 jirigen berukuran 35 liter yang menampung ratusan BBM jenis Pertalite dan solar.

Baca Juga :  Pengakuan Lesti Kejora Bikin Merinding Saat Alami Kekerasan Dari Rezky Billar

19 jirigen dengan total 570 liter BBM terdiri dari Pertalite sebanyak 13 Jerigen ukuran 35 liter, Per jirigen terisi 30 liter dengan Total 390 liter dan solar 6 Jerigen ukuran 35 liter, Per jerigen terisi 30 liter, Total 180 liter.

Selain mengamankan BBM dan satu unit kijang pick up ke Satuan Reskrim Polres belu, aparat kepolisian juga mengamankan sopir berinisial FFSL (34), warga dusun Fatukmetan, RT 001 / RW 001, desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K menuturkan, BBM jenis Pertalite dan Solar tersebut didapat atau di beli dari oknum yang kerap melakukan pengetapan di SPBU Sesekoe dengan harga yang sudah disepakati sebelumnya.

“Pemilik BBM ini beli dari anak-anak yang biasa mengetap BBM di SPBU. Setelah mengetap di SPBU, BBM dari sepeda motor di pindahkan ke jerigen yang sebelumnya disiapkan. Setelah itu disimpan atau ditimbun di salah satu rumah penjual pertalite eceran yang berada sekitar 200 m dari SPBU” ungkap Kapolres Belu.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU di Indonesia Kembali Menurun

“Sesuai hasil kesepakatan mereka, setiap pengambilan BBM jenis pertalite 1 jerigen ukuran 35 Liter dihargai dengan Rp. 270 ribu sedangkan solar 1 jerigen ukuran 35 liter seharga Rp. 270 ribu” Tambahnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Belu ini mengatakan, BBM dengan pemilik berinisial SA (52), diangkut dan kemudian dijual ke kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan Atapupu, desa Jenilu, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu.

“Aktivitas saudari SA (pemilik BBM) ini sudah berlangsung lama yang mana alur dari giat tersebut yakni pihak kapal yang bersandar meminta bantuan kepadanya untuk membeli BBM sebagai bahan bakar kapal. Dan pelaku ini diketahui masuk dalam Kelompok Nelayan desa Jenilu yang mana BBM jenis Solar diperuntukkan untuk kelompok nelayan akan tetapi pelaku menjual kembali ke kapal-kapal” Kata Yosep Krisbiyanto

Dikatakan kapolres Belu, Yosep, bahwa akan dilakukan pemerosesan terhadap pelakunya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum MCS Bersama Reskrim Polres TTU Lakukan Rekonstruksi atas Kasus Pembunuhan di BTN TTU

“Tentunya ini akan Kita proses sesuai hukum, karena pelaku sudah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah sebagaimana diatur dalam pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas” Tandas Kapolres Belu ini.

Terkait dengan pengungkapan Penyelewengan BBM tersebut, kata Kapolres Belu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjamin ketersediaan serta kelancaran pendistribusian BBM di wilayah kabupaten Belu.

“Kita juga sudah membentuk tim yang bertugas melakukan patroli rutin di sejumlah SPBU untuk mengawasi penjualan BBM dan kendaraan bermotor yang melakukan pengisian BBM berulang kali, yang membuat resah masyarakat” Jelasnya.

Untuk memperketatkan lagi, Kapolres Belu akan menegaskan para petugas di perbatasan untuk lebih giat melakukan patroli demi keamanan ini.

“Saya juga tekankan personil yang bertugas diperbatasan agar lebih intensif lagi melaksanakan patroli. Kalau kita hanya berdiam diri, maka praktek penyelundupan akan terus terjadi di tapal batas” Pungkas Kapolres Belu ini.

Reporter : Andry
Redaksi : Arro