Hukum  

Polres TTU Amankan Pelaku Perjudian Dadu di Desa Oelami

TTU, Kabar-Malaka.com – Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, S.H, bersama anggota unit Buruh Sergap (Buser) dan anggota Reskrim Polsek Miomaffo Timur (Miotim), Polres TTU mengamankan terduga bandar perjudian jenis Dadu, Rabu (24/8/2022).

Penangkapan dilaksanakan pada malam hari sekira pukul 22.00 wita bertempat di salah satu rumah duka di Bioni, RT 13, RW 06, Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan- TTU.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, S.H, menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Melkianus Conterius Seran Kunjungi Kliennya di Tahanan Polres TTU

“Saya langsung respon dan mengirim anggota dari Pulbaket dari Polsek Miomaffo Timur untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” katanya.

Dari hasil pengecekan di RT 13/RW 06, Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, kata Ipda Aris Salama, didapati ada kegiata kegiatan perjudian jenis Dadu.

“Setelah itu kami coba menghubungi Reskrim Polres TTU. Kami bergerak bersama-sama dengan Reskrim Polsek Miomaffo Timur, Dan di TKP kami temukan ada tindakan perjudian janis Dadu Kuru-kuru. Dari Hasil kegiatan, kami mengamankan salah satu oknum bernama DL, dengan barang bukti layar Dadu dan 6 buah Dadu. Selain itu, ada uang sebesar Rp. 972 Ribu dengan pecahan mulai dari Rp. 5000, Rp. 10.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 1000 dan uang koin Rp. 500 rupiah,” jelasnya.

Baca Juga :  Akibat Rakus, Sejumlah Wartawan di Malaka Diduga Bawa Lari Uang 18 Juta, Bos KP Pusing, Polres Ambil langkah perfentif

Kata Ipda Muhammad Aris Salama, S.H, menurut informasi yang mereka peroleh di lapangan, bahwa DL mengakui kalau bandar Dadu itu adalah dirinya menjadi Pekerjaan sehari-harinya di pasar.

“Menurut pengakuan DL, ada beberapa teman dia yang menjadi donatur untuk kegiatan perjudian ini tapi masih dalam tahap penyelidikan. Ada yang menurunkan modal,” tutupnya.

Baca Juga :  Gegara Ini, Oknum Kepsek Aniaya Dua Siswa di SDI Bora

Reporter : Andry
Redaksi : Arro