Perumahan Bantuan Seroja Dengan Kategori Rusak Berat Yang Roboh Fix Diperbaiki Direktur CV Monte Cristo

MALAKA, Kabar-Malaka.com – Bantuan seroja rehab rumah dengan Kategori rusak berat yang roboh pada kamis 11 Agustus 2022, di Desa Lamudur, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka itu Fix di perbaiki.

Terpantau media, perumahan bantuan seroja yang ambruk sebelum dihuni itu telah di parbaiki sesuai janji Direktur CV Monte Cristo.

Lebih lanjut dikonfirmasi media pada 19 agustus 2022, Yoseph Muti selaku Kuasa Direktur CV Monte Cristo mengungkapkan, bahwa kejadian yang menimpah tembok rumah bantuan seroja hingga sampai roboh itu karena ketidak sengajaan.

Baca Juga :  Heri, Putra Asal Umatoos Tamiru Dilantik Menjadi Kepala Bidang PIKP Diskominfo Malaka

“Tembok itu roboh karena kena Truk Back Dum saat antrek belakang. Tapi bagi saya itu hari sial. Akan tetapi saya akan segera memperbaiki dalam satu hari ini,” Ungkap Yoseph Muti.

Direktur CV Monte Cristo ini membenarkan bahwa, Hari sial tidak ada yang tahu, kapan dan dimana saja pasti akan tertimpah masalah.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi, Siswa/i SMKN Badarai Diberi Materi Pembinaan OSIS Oleh GEMMA Kefamenanu

Kendati demikian disampaikan Yoseph sembari menjadikan masalah itu sebagai pelajaran agar kedepan jangan terjadi hal seperti itu lagi.

“Ini satu pelajaran buat saya untuk kedepan jangan terjadi hal yang sama. Untuk itu saya juga berjanji akan perbaiki kembali rumah yang roboh itu,” Ujarnya

Perjanjian yang dilontarkan Yoseph Muti yang di kenal sebagai Direktur CV Monte Cristo guna memperbaiki rumah bantuan yang roboh itu terbukti.

Baca Juga :  Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap AL, Pensiunan Guru ASN inisial R di Desa Naimana Segera Dipanggil Polisi

“Saya tidak mau kesan publik terhadap saya bahwa saya kerja hanya asal-asalan. Sehingga hari ini saya bersama tukang telah menyelesaikan tembok yang ambruk ini,” Tandasnya.

Sesuai hasil investigasi tim media, bangunan yang ambruk telah diperbaiki oleh Direktur CV Monte Cristo Yoseph Muti, dan Fix dilanjutkan sampai selesai.

Redaksi : Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.