Daerah  

Perselisihan Kedua Kontraktor Rumah Bantuan Seroja di Desa Fafoe berujung Damai, Olan Lanjut Kerja Rumah Agustina

MALAKA, Kabar-Malaka.com – Perselisihan Kedua Kontraktor bersama Agustina Hoar selaku Pemilik nama Penerima Perumahan bantuan Seroja dengan kategori rusak berat di Duaun Katara, Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

Permasalahan tersebut telah diklasifikasikan antara kedua kontraktor Om Dhan dan Olan Nahak bersama Agustina Hoar, selaku penerima Rumah bantuan seroja di kediamanya, pada Selasa (16/8/2022).

Agustina Hoar selaku Penerima Bantuan Tersebut membenarkan kepada media ini, bahwa Selama ini dirinya tidak tahu-menahu kalaumasalah itusudah diselesaikan Om Dhan bersama Olan Nahak.

“Waktu itu Om Dhan dan Olan Nahak sama-sama turunkan pasir di rumah saya, dan saya bersama keluarga bingung kira-kira siapa yang akan kerja,” ujar Agustina Hoar kepada media Rabu, (17/8/2022).

Kata Agustina, bahwa dirinya menunggu pekerjaannya, karena sudah ada kejelasan dari Om Dhan dan Olan Nahak sudah bahwa masalahnya antara kedua kontraktor telah diselesaikan dengan baik dan aman.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Seroja di Desa Lamudur yang di kerjakan Kuasa Direktu CV. Monte Cristo diduga berkualitas buruk dan tidak sesuai spesifikasi

Untuk itu, yang berhak untuk melanjutkan pekerjaan bantuan satu Unit rumah yang ia terimanya adalah Olan Nahak.

“Semuanya sudah aman” Pungkas Agustina Hoar.

Sementara itu, Kontrakto atas nama Dhan mengatakan, bahwa berkaitan dengan persoalan tersebut ia bersama Olan Nahak sudah menyelesaikan, dan mereka bersepakat untuk memberikan wewenang kepada Ola Nahak yang melanjutkan pekerjaan satu Unit Rumah tersebut.

“Saya bersama Olan sudah Selesaikan masalah ini secara empat mata, dan kami sudah sepakati untuk olan yang lanjutkan pekerjaan rumah mama Agustina Hoar,” Kata Dhan.

Di satu sisi, olan yang selaku kontrakto tetap atas keberlanjutan pekerjaan rumah Bantuan seroja tersebut menyesali kejadian awalnya.

Baca Juga :  Bupati Simon Beri Tiga Tips Bagi Guru Agama Katolik dan Serukan Integritas Moral

“Saya juga merasa bersalah karena setelah menyelesaikan persoalan ini saya tidak menyampaikan kepada Agustina Hoar,” ungkap Olan dengan rasa bersalah sembati menyesali tindakannya.

Lanjut, Kontraktor Olan Nahak selaku kontraktor tetap atas pekerjaan rumah bantuan seroja milik Agustina Hoar ini menjelaskan, bahwa pekerjaan ini tidak mangkrak hanya belum dikerjakan.

Kendati demikian disampaikan Olan Nahak, karena ada 70 unit rumah yang akan dikerjakan yakni ada 50 Unit rumah yang kategori rusak ringan, 10 unot rusak sedang dan 10 inot rusak berat.

“Sehingga kami sebagai kontraktor masih memprioritaskan pekerjaan yang rusak ringan dan rusak sedang, baru kami kerjakan yang 10 unit rusak berat,” kata Olan Nahak.

Baca Juga :  Komis Pemberantasan Korupsi Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Bawang Merah

Ia membenarkan, bahwa jangka waktu yang dikerjakan akan manarik waktu selama 150 hari kerja kalender.

“Kalau disebut mangkrak kecuali sudah melewati batas waktu kerja, intinya tetap kerja,” Katanya.

Lebih lanjut.Olan Nahak.mengungkapkan, bahwa mereka (Kontrakto) tidak saling klaim-mengklaim antara satu sama lain, bahwasannya semua sudah diklarifikasi bersama Kepala Pelaksana BPBD Malaka.

“Masalah perselisihan kerja antara saya dengan Om Dhan semuanya sudah diselesaikan dan saya yang kerja rumah Agustina, itu kesepakatan saya dengan Om
Dhan di depan  Kepala pelaksana BPBD,” Ujar Olan.

Perlu diketahui, total keseluruhan warga penerima bantuan rumah Seroja di Desa Fafoe sebanyak 418 unit. Rusak ringan 366 unit, rusak sedang 8 unit dan rusak berat 44 unit dengan total anggaran 6,6 Miliar. (Redaksi)