Hukum  

Kantongi Alat Bukti dan 2 Saksi, BS Yakin ‘Pencuci Otak’ RB Segera Diciduk Polda NTT

KUPANG, Kabar-malaka.com – Anggota TPFI Buang Sine kembali menyerahkan alat bukti dan keterangan saksi mengenai keterlibatan aktor lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang Astri Manafe dan Lael Maccabbee pada Selasa (19/7/2022).

Alat bukti dan keterangan saksi tersebut dilampirkan dalam sebuah berkas laporan yang diserahkan kepada Ditreskrimum Polda NTT.

Ke Mapolda NTT, Buang Sine ditemani Anggota DPRD Kota Kupang sekaligus penasihat organisasi Garda Triple X Flobamora Jefta Van Sooai.

Dia mengatakan bahwa laporan tersebut telah mendapat atensi dari Kepala Bagian Operasional Ditreskrimum Polda NTT AKBP Doddy Eko Wijayanto.

Mantan penyidik Polda NTT ini yakin bahwa berkas laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh penyidik seperti halnya berkas laporan yang pernah diserahkan TPFI pada bulan Februari 2022 lalu.

Saat itu, TPFI menyerahkan laporan mengenai dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael, selain Randy Badjideh.

“Setelah dokumen laporan Informasi ini diterima Bapak AKBP Doddy, maka langkah selanjutnya Penyidik Ditreskrimum Polda NTT melakukan penyelidikan. Jika dalam penyelidikan ditemukan cukup bukti, dinaikkan ke penyidikan. Jika dinaikkan ke penyidikan maka dilakukan penetapan tersangka dan dilanjutkan UPAYA PAKSA berupa penangkapan dan penahanan. Inilah rangkaian proses hukum terhadap pencuci otak RB. Dan tahap-tahapan ini pasti dilakukan,” katanya melalui akun Facebooknya di Grup Flobamorata Tabongkar, Rabu (20/7).

Baca Juga :  Ketua PERADI MCS Optimis Bawa PERADI Atambua Menjadi Organisasi Yang Profesional

Buang Sine menjelaskan bahwa dalam laporan yang diserahkan kepada kepolisian, termuat tentang dugaan adanya aktor yang merancang skenario mengenai motif dan modus pembunuhan Astri dan Lael yang dilakukan oleh Randy.

Pengaturan skenario tersebut, atau yang disebutnya “cuci otak” dilakukan beberapa waktu sebelum Randy menyerahkan diri ke Polda NTT pada 2 Desember 2021. Oknum “pencuci otak” mengatur skenario di sebuah hotel yang terletak di Liliba, Kota Kupang.

“RB di-‘cuci otak’-nya pada pagi hari di sebuah hotel milik (red) di Liliba sebelum RB menyerahkan diri,” ujarnya melalui akun Facebook, 14 Juli lalu.

“Pencuci otak” atau pengatur skenario diketahui oleh dua orang saksi. Yang satunya disebut tinggal di daerah Sikumana, sedangkan yang lainnya merupakan seorang PNS yang tinggal di Penfui.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Melkianus Conterius Seran Kunjungi Kliennya di Tahanan Polres TTU

“Salah satu saksi yang mengetahui pertemuan Randy dan Sang Pencuci Otak di sebuah hotel milik (red) di Liliba-Penfui, tinggal di Sikumana. Saksi lain yang mengetahui pertemuan RB dengan sang pencuci otak RB di hotel milik (red) di Liliba-Penfui adalah seorang PNS berkantor di Penfui,” paparnya.

Buang Sine yang merupakan penulis novel ini mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya alat bukti berupa foto dan video mengenai pertemuan pengatur skenario dengan seorang saksi.

“Saat pertemuan RB dan sang pencuci otak di hotel, ada foto dan videonya. Dan sang pencuci otak sempat kirim foto dan videonya kepada seorang saksi,” katanya, 15 Juli 2022 lalu.

Dia menambahkan, pengatur skenario tersebut rupanya juga ikut mengantar Randy ke Mapolda NTT pada 2 Desember 2021 lalu. Hal itu diketahui dari pengakuan saksi yang mengatakan bahwa setelah Randy menyerahkan diri, oknum itu menceritakan kepada saksi mengenai kronologi pembunuhan Astri dan Lael. Anehnya, kronologi tersebut persis sesuai dengan berkas acara pemeriksaan (BAP) Randy.

Baca Juga :  Oknum Debcolektor SMS Finance Atambua Resmi Dilaporkan Ke Polres Malaka

“Beberapa saat setelah RB serahkan diri, sang pencuci otak RB menceritakan kronologis kejadian pembunuhan kepada seseorang; ceritanya sama seperti dalam BAP RB. Padahal RB masih diperiksa penyidik dan belum ada satu orang pun yang tahun keterangan RB,” tukas Buang Sine.

Dia pun optimistis bahwa oknum pengatur skenario tersebut bakal segera diciduk karena dianggap telah melakukan rekayasa kasus pembunuhan Astri dan Lael pada Agustus 2021 lalu.

“Pencuci otak RB dalam waktu dekat pasti diciduk,” kata Buang Sine yang pensiun diri pada 2020 lalu.

Dia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Polda NTT yang telah memberikan atensi terhadap laporan TPFI. Dia berharap keterlibatan masyarakat sipil yang dilakukan TPFI bisa membantu polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan di NTT.

“Semoga ini menjadi langkah baik terjalinnya kerja sama Polda NTT dengan masyarakat guna mengungkap kasus-kasus pembunuhan gelap lainnya yang terjadi di wilkum Polda NTT,” ungkapnya. (Km/red)

Reporter : Andry