Daerah  

Terjilat Dana BLT, Mantan Pj. Kades Dan Bendahara Saenama Saling Tuding

MALAKA, Kabar-malaka.com – Dari hasil penulusuran Tim media ditemukan kejanggalan atas pernyataan Mantan Pj. Kades dan Bendahara Saenama.

Dalam wawancara Tim Media bersama Masyarakat Saenama bahwa Mantan Plt Kades dan bendahara Saenama saling menuding atas pemakaian uang BLT yang disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Saenama.

“Saat kami di kantor desa, Mantan Pj. Kades Saenama (Ibu Frida) menangis dan berjanji untuk kembalikan uang tersebut. Saat itu ia berbicara sama bendaharanya untuk sama-sama mengembalikan uang BLT, tetapi bendahara tidak mau. Itu yang kami tahu,” Ungkap Masayarakat Saenama.

Baca Juga :  Pemdes Oan Mane Lakukan Pembayaran Insentif DD Tahap 3 Tahun 2023, Penerima Ucapkankan Terimakasih!

Dugaan tersebut terbukti ketika media mengonfirmasi ke Mantan Pj. Kades saenama. Ternyata Uang BLT itu Dimakan Oleh Mantan Pj. Kepala Desa dan Bendahara Saenama yang menjadi efek tuding menuding antara keduanya.

“Mantan Pj. Kades dan Bendahara masih saling tuding. Desa berkata bendahara makan uang juga sehingga Mantan Kades minta bendahara untuk sama-sama membayar kembali. Sedangkan bendahara menyatakan bahwa ia tidak makan uang BLT itu,” Kata beberapa Masyarakat di Desa Saenama satu Bulan lalu.

Baca Juga :  Menyongsong Turnamen Stasi Namfalus CUP, Pemuda Stasi Mulai Bentuk Pantia

Lebih lanjut media mengonfirmasi ke mantan Pj. Kades Saenama, Frida Klau selaku Kadis Kominfo Malaka di Kantor dinas Perhubungan malaka semasi ia menjabat di Kantodis tersebut.

Dirinya mengakui bahwa uang BLT itu mereka yang makan dan masi melakukan komunikasi bersama bendahara untuk sama-sama membayar kembali.

“Iya, uang BLT kami yang makan, dan saya masih komunikasi sama bendahara untuk kami bayar kemabali. Saya minta supaya dia bayar sebagian dan saya bayar sebagian,” akui Mantan Pj. Kades saenama Frida Klau.

Baca Juga :  Usai Ceklis Berkas Pendaftaran Yuliana Bano, Ini Kata Ketua Panitia Cakades Umatoos

Diikuti media sampai hari ini, Senin 18 Juli 2022, Uang BLT yang diduga dikorupsi oleh Mantan Pj. Kades Saenama tersebut sebesar Rp. 68.400.000 dan belum di kembalikan. (Km/red)