Daerah  

Diduga Korupsi Dana BLT, Masyarakat Minta Inspektorat Segera Rekomendasikan Mantan Plt KaDes Saenama Ke Kejaksaan Belu

Foto://Mantan Plt Kades Saenama, Kec. Rinhat, Kab. Malaka-NTT (Terduga)

MALAKA, Kabar-malaka.com – Viralnya dugaan korupsi Mantan Penjabat Kepala Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, terkait pengggunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Masyarakat Desa Saenama saat di konfirmasi Media menyatakan, mereka mendorong Inspektorat segera turun melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Diungkapkan Masyarakat Saenama melalui media ini, bahwa Kepala Inspekturat Kabupaten Malaka segera merekomendasikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malaka yang Telah makan uang BLT Masyarakat Desa Saenama.

“Terkait dugaan penyimpangan Uang BLT yang dilakukan Frida Klau di masa jabatannya sebagai PLT Kades Saenama harus ditindaklanjut oleh inspektorat malaka. Hal tersebut sudah diakui beliau bahwa mereka telah makan uang BLT itu. Sehingga kami mendesak inspektorat segera melakukan rekomendasi ke Kejaksaan Belu,” kata Masyarakat.

Masyarakat Desa Saenama mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan kejaksaan Polres Belu untuk menindaklanjuti dugaan korupsi Dana BLT Saenama tersebut.

Baca Juga :  Bupati Simon Nahak Ajak 127 Kades Untuk Kerja Keras Demi Kemakmuran Rakyat Malaka

“Kami akan koordinasi dengan kejaksaan Belu dan akan selalu koordinasi untuk dugaan penyimpangan anggaran BLT di Desa Saenama,” ujar mereka.

Sebelumnya Inspektorat sudah melakukan audit dan berita dugaan korupsi tersebut sudah diterbitkan tiga kali oleh media Gardamalaka.com, namun sejauh ini Inspektorat masih berdiam diri.

“Media Gardamalaka.com, sudah terbitkan berita terkait Dana BLT yang diduga di hilangkan oleh mantan Plt Desa Saenama yang sementara menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Malaka (FK), tetapi inspektorat belum bertindak, dan bahkan berkata sementara dalam audit. Jelas-jelas Mantan Plt Kades saenama telah akui bahwa uang tersebut mereka yang makan tapi belum direkomendasikan,” Kata Masyarakat Saenama.

Kendati demikian, masyarakat Saenama minta pihak Inspektorat dan kejaksaan Belu segera menindak lanjuti dugaan korupsi Dana BLT yang dilakukan mantan Plt Kades Saenama yang disinyalir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Bupati Simon Serahkan Bantuan Secara Simbolis Kepada Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Malaka Barat

“Kami minta dalam waktu dekat segera ditindak lanjuti terkait dugaan korupsi Dana BLT di Desa saenama yang diduga dihilangkan Kadis kominfo sekarang (FK) di masa jabatnya di Desa Saenama sebagai Kades,” kata Masyarakat Saenama saat dikonfirmasi Media pada, beberapa minggu lalu.

Mereka mengatakan, pihaknya menunggu, sesuai tugas pokok dan fungsi serta peran Inspektorat Kabupaten Malaka sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berjalan dengan maksimal untuk turun memeriksa dugaan korupsi tersebut.

“Kami menunggu hasil audit APIP terkait dugaan korupsi, jika dapat, maka rekomendasikan ke kejaksaan Belu untuk ditindak lanjuti,” ujar Mereka.

Baca Juga :  Bupati Malaka Bangga, Masyarakat Semakin Sadar Lestarikan Budaya

Masyarakat Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka-pun terus mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Kepala Desa Saenama yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo Malaka, yang disinyalir melakukan penyimpangan dan mark up (menggelembungkan-red) anggaran Dana BLT sampai ratusan juta rupiah.

“Kami mendesak Inspektorat dan berharap aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Mantan Pj Desa Saenama, kami menduga telah menyimpangkan Dana BLT yang telah ia akui bahwa mereka yang makan uang tersebut,” kata masyarakat saenama.

Diketahui Dana Bantuan Langsung Tunai yang disenyalir oleh mantan Plt Kades Saenama (Frda Klau) yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo Malaka itu sebesar Rp. 68.400.000, dan sejauh ini belum di kembalikan. (Km/red).