Daerah  

Panitia Angket Sudah 60 Hari dibentuk, Belum Bekerja Ada Apa?

Soe,kabar-malaka.com-Meski sudah terbentuk sejak 60 hari lalu, namun hingga kini panitia angket belum bekerja. Padahal, panitia angket sebelumnya sudah meminta dokumen terkait hilangnya anggaran pekerjaan jalan Bonleu, memanggil sejumlah pimpinan OPD terkait dan juga melakukan konsultasi hingga ke Kemendagri dan Komisi III DPR RI. Namun oleh Marthen Tualaka selaku ketua panitia angket menyebut panitia angket belum bekerja.

“ Kita belum bekerja. Bukan kerja tapi hasil nol. Ini karena ada kendala regulatif yang dihadapi Sekertariat dewan yang memfasilitasi panitia angket.

Dilansir Suara TTS.com, Untuk kendalanya seperti apa nanti langsung tanya ke Sekertariat saja biar lebih jelas. Namun kita memang terkendala anggaran,” ungkap Marthen kepada media pada, Rabu 8 Juni 2022.

Dirinya menyebut kerja Panitia angket melibatkan berbagai pihak oleh sebab itu dibutuhkan dukungan anggaran.

Baca Juga :  Tuduh Orang Tuanya Terima Bantuan Rumah Layak Huni Plus Perabot di TTU, Kades Oelami Angkat Bicara

Kendala kita ada di Sekertariat Dewan yang memfasilitasi pointnya ada di situ. Menyangkut anggaran karena kerja panitia angket melibatkan berbagai pihak,” sebutnya.

Padahal sebelumnya, DPRD TTS ngebet untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan hilangnya anggaran pekerjaan jalan Bonleu.

Tak tanggung-tanggung, 35 dari 40 anggota DPRD TTS setuju terhadap penggunaan hak angket pada sidang Paripurna yang berlangsung pada 7 April lalu. Hanya fraksi Golkar, selaku partai pendukung pemerintah yang tidak setuju terhadap penggunaan hak istimewah tersebut.

Pasca terbentuk, pada Selasa 12 April 2022 Panitia angket menggelar jumpa pers yang dipimpin langsung DR.Marthen Tualaka. Dalam jumpa pers tersebut DR. Marthen mengatakan, panitia akan mulai bekerja dengan mengumpulkan dokumen dari sejumlah OPD pelaksanaan program strategis pemerintah.

Setelah pengumpulan dokumen yang diperlukan, panitia angket akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan.
Namun kini, setelah 60 hari dibentuk, Marthen justru menyebut panitia angket belum bekerja.

Baca Juga :  PemDes Oan Mane Gelar Musyawarah Perubahan APBDes Tahun Aggaran 2023

Issue beredar, lemahnya panitia angket tidak lepas dari keberadaan Perbup 11 yang muncul pasca panitia angket terbentuk. Perbup 11 ini sendiri mengatur terkait hak tunjangan DPRD TTS yang dikembalikan oleh Pemda. sebelumnya Pemda TTS sempat menurunkan besaran tunjangan anggota DPRD TTS dari 31 juta ke 8 juta lebih saja. Namun dengan munculnya Perbup 11, besaran tunjangan anggota DPRD TTS dikembalikan ke nilai awal.

Keberadaan Perbup 11 inilah yang diduga melemahkan kerja panitia angket. Walaupun hal ini dibantah keras oleh Marthen Tualaka. Ia menyebut keberadaan Perbup 11 tidak ada korelasi dengan kerja panitia angket.

“ kerja panitia angket tidak ada korelasi dengan Perbup 11,” bantah Marthen.
Untuk diketahui sejak awal panitia angket terbentuk, muncul Issue yang menyebut jika panitia angket dibentuk sebagai respon atas sikap Pemda TTS yang menurunkan besaran tunjangan anggota DPRD TTS.

Baca Juga :  Resmi Daftar Sebagai Balon Kades Oan Mane, Enam Dusun Siap Menangkan Nor Nahak

Sejumlah anggota DPRD TTS memang sempat mengeluhkan penurunan besaran tunjangan transportasi dan perumahan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Angket DPRD TTS saat ini tengah berada di Jakarta guna melakukan pertemuan dengan pihak Mahkamah Agung (MA), Kemendagri dan DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Panitia Angket hendak melakukan koordinasi dan konsultasi terkait kerja-kerja panitia angket.

” Kita melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait di antaranya MA, Kemendagri dan DPR RI agar apa yang dilakukan terkait kerja-kerja Panitia Angket ini berjalan sesuai tahapan, ketentuan, dan format yang ditentukan sesuai regulasi,” ungkat Marthen, Selasa 19 April 2022 via telepon.