Aliansi HMJ dan UKM Demo BEM Politani Negeri Kupang, Ada Apa?

Ket Foto: Aliansi HMJ dan UKM Demo Disekretariat BEM Politeknik Pertanian Negeri Kupang

Kupang,kabar-malaka.com-Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam HMJ dan UKM Bersatu Lakukan Aksi Demontrasi di sekretariat BEM Politeknik Pertanian Negeri Kupang dengan membawa persoalan mahasiswa dan Mempertanyakan Kehadiran ORMAWA, Rabu 08/06/2022.

Koordinator Lapangan Aliansi Winsensius mengatakan, berdasarkan rentetan persoalan-persoalan mahasiswa yang terjadi Kami Aliansi menuntut ORMAWA untuk merealisasikan tuntutan mahasiswa yakni:
1. Segera agendakan anggaran dan fasilitasi setiap kegiatan-kegiatan Mahasiswa yang di Selenggarakan oleh BEM.

2. Segera melantik Badan Pengurus HMJ dan UKM yang belum dilantik.

3. Segera menyelesaikan fasilitas kepengurusan seluruh HMJ dan UKM yang ada di Politeknik Pertanian Negeri Kupang.

4. Segera tuntaskan dan selesaikan persoalan kekerasan dan ancaman terhadap salah satu Mahasiswa Jurusan TPH.
5. Penuhi segala fasilitas dalam lingkungan kampus.

6. Segera selesaikan persoalan jadwal praktek dan perkuliahan yang tidak sesuai dengan peraturan akademik.

7. Segera tanyakan kepada Pihak Lembaga Politeknik Pertanian Negeri Kupang alasan kenapa proposal-proposal untuk kegiatan kemahasiswaan sampai saat ini belum terealisasi.

Baca Juga :  Kelompok PKM Fisipol Unimor Gelar Sosialisasi TPPO di SMAN Bikomi Nilulat-TTU

Saat masa aksi berorasi Ketua BEM dan Ketua MPM keluar dari sekretariat dan menemui masa aksi

Dalam respon Dev selaku Ketua BEM Politani Negeri Kupang menyampaikan, kami dari pimpinan ORMAWA sangat mengapresiasikan kehadiran kawan-kawan karena hari ini telah menyadarkan kami

Namun kawan-kawan perlu ketahui juga terkait dengan tuntutan ini, kami sudah sampaikan ke Pihak Lembaga.”apa yang menjadi tuntutan kawan- kawan belum direalisasikan oleh pihak lembaga dalam hal ini adalah Transparansi anggaran sampai hari ini kita dari ORMAWA tidak pernah dilibatkan oleh lembaga dalam pembahasan anggaran kemahasiswaan, untuk pelantikan HMJ dan UKM kami sudah mengajukan proposal pelantikan dari tanggal 19 April 2022 tetapi sampai hari ini tidak ada respon dari pihak lembaga

Lalu berkaitan dengan kantin, kita pernah dijanjikan oleh Bapak Direktur sendir bahwa akan membuka kantin berjalan tetapi sampai hari ini tidak terealisasi kemudian untuk penerapan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi (PT) sampai hari ini belum diterapkan,” Tegas Ketua BEM

Baca Juga :  PMKRI Cabang Tambolaka Gelar Masa Penerimaan Anggota Baru

Lanjut Yuven sebagai Ketua MPM menambahkan bahwa kami sebagai pimpinan ORMAWA tertinggi saja sebagai penyusun PROKER dan anggaran BEM pun tidak dilibatkan oleh pihak lembaga lalu bagaimana bisa tuntutan kawan-kawan direalisasikan

Ia juga menambahkan bahwa waktu BEM dan MPM terpilih, prosesnya sangat panjang kawan-kawan hampir satu Tahun baru bisa lembaga lantik lalu kita juga pernah memperjuangkan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dari situ kami menduga kalau lembaga tidak menginginkan kehadiran ORMAWA pada waktu itu,”Tandas Yuven
Setelah masa aksi mendengar respon dari pimpinan ORMAWA

Aliansi meminta untuk menemui pimpinan lembaga sehingga dari pihak lembaga dalam hal ini yang menemui masa aksi adalah Direktur, Wadir II Bidang Umum dan Keuangan, Wadir III Bidang Kemahasiswaan

Baca Juga :  Dinas P&K Malaka Ancam Sanksi Sekolah Negeri Dan Swasta Pemungut Uang Ujian

Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang Ir. Thomas Lapenagga, M. S menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan kalian hari ini terkait dengan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa, fasilitas kantin, dan pelantikan HMJ dan UKM akan kami penuhi namun hal ini masih diproses selambat-lambatnya satu sampai dua minggu kedepan,”Ungkapnya

Wadir III Bidang Kemahasiswaan Ir. Agustinus Semang, M. Si juga menyampaikan bahwa terkait pelantikan dan anggaran untuk kebutuhan ORMAWA akan kita tambahkan namun harus melewati prosedur yaitu tahun depan bulan Maret,”Ungkapnya

Hal yang senada disampaiakan Wadir II Johanis A. Jermias, S. Pt., M. Sc. bahwa terkait dengan tindakan Permendikbud nomor 30 Tahun 2021 prosesnya sementara berjalan dan juga disampaikan bahwa untuk proses pelaksanaannya kita urutan pertama di NTT.

Lanjutnya, bahwa terkait dengan anggaran kemahasiswaan kita tidak pernah menghambat jika dibuat berdasarkan prosedur yang berlaku,”Tutupnya.