Daerah  

Bupati Malaka Minta BPS Lakukan Data Penduduk Yang Valid dan Akurat

Ket Foto: Bupati Malaka, saat beraudiens dengan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu dan Malaka

Malaka,kabar-malaka.com- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH meminta kepada pihak Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu-Malaka agar menampilkan data penduduk yang qualified, akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Permintaan itu disampaikan Bupati Malaka, saat beraudiens dengan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu dan Malaka, Yustinus Siga, A. St bersama staf di ruang rapat Bupati, Senin, (6/6/2022).

“Data kependudukan yang sah itu dikeluarkan dari Badan Pusat Statistik yang dapat dipergunakan dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Sehingga data itu harus benar-benar valid dan tidak diragukan keakuratannya,” tandas Bupati Simon.

Baca Juga :  Bangunan Rumah Seroja Yang Ditangani CV. Ambala Parkasa di Malaka Terancam Mangkrak, Direktur Belum Ambil Sikap

Menurut orang nomor satu di Malaka ini, dalam menjalankan kegiatan pendataan petugas haris fokus dan mencurahkan perhatian serius sehingga bisa menyasar semua warga dan penduduk berdasarkan mekanisme dan prosedur serta aturan yang berlaku.

“Pastinya kami akan mendapatkan data statistik yang bagus usai kegiatan pendataan, sehingga kami dapat mengetahui berapa jumlah penduduk yang ada di wilayah ini,” ujar Bupati yang berprofesi lawyer ini.

Baca Juga :  Wabup Malaka Kim Taolin Distribusikan Langsung Bantuan Minyak Tanah Bagi Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Bupati Simon juga mengemukakan, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka sedang giat-giatnya mengurus dokumen kependudukan warga dari kecamatan ke kecamatan.

“Pemerintah sedang melaksanakan kegiatan pengurusan dokumen kependudukan, sehingga ada kolaborasi dan sinersgisitas dalam pendataan ini,” kata Bupati Malaka.

Kepala BPS Kabupaten Belu dan Malaka, Yustinus Siga, A.St mengatakan, kehadiran BPS Kabupaten Belu-Malaka saat beraudiens dengan Bupati Malaka selain meminta ijin memasuki wilayah Malaka, tapi juga meminta arahan dari pimpinan wilayah sehubungan dengan kegiatan pendataan di lapangan.

Baca Juga :  Ini Nama-Nama Pejabat Yang Dilantik Bupati Malaka

“Kami datang meminta ijin dan arahan, sekiranya kami diberi akses untuk melaksanakan kegiatan pendataan dan mendapat arahan sehingga kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Yustinus.

Sebagai informasi, kegiatan pendataan di Kabupaten Malaka sudah dimulai pada tanggal 1 Juni 2022 dan akan berlangsung hingga akhir Juni 2022 mendatang.

Hadir mendampingi Bupati Malaka, Maria Theresia Un Manek (Staf Ahli Bupati Malaka), Yoseph Parera (Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat), Ferdinandus Un Muti (Plt. Kepala BP4D Kabupaten Malaka).