Hukum  

Buntut Pernyataan “Orang Flores di Zaman FLR Pencuri Makan Ceke Sampai Muntah,” Rambu Keleri Emu Didesak Beri Klarifikasi

Reporter : */Tim Editor: Redaksi

Jakarta,kabar-malaka.com- Aliansi NTT bergerak yang terdiri dari sejumlah organisasi pegiat anti korupsi, yakni BENTARA (Benteng Merdeka Nusantraa, GRAK (Gerakan Republik Anti Korupsi), FORMADDA NTT (Forum Pemuda Penggerak Perdamaian dan keadilan NTT), JAPAK Indonesia (Jaringan Advokasi Pembela Aktivis Kriminalisasi Penguasa Indonesia), Perhimpunan Pengacara NTT Jakarta, AMANAT INDONESIA (Anak Muda Lamaholot Indonesia) mendesak Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Propinsi NTT, Rambu Keleri Emu untuk segera memberi klarifikasi resmi terkait pernyataannya (melalui rekaman suara yang beredar luas di media sosial/medsos) bahwa “orang-orang Flores di zaman almarhum Frans Lebu Raya (FLR) pencuri dan makan ceke sampai muntah (korupsi kolusi nepotisme, red).

Demikian permintaan Aliansi NTT Bergerak dalam rilis tertulis kepada tim media ini pada Kamis (26/05/2022) menanggapi viralnya pernyataan Rambu Keleri Emu.

Baca Juga :  DPC Peradi Atambua Serahkan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Adrianus Magnus Kobesi, S. H,.

“Pernyataan istri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi NTT (Ondy Christian Siagian, SE. M.Si) itu telah menggeneralisasi orang Flores sebagai pencuri dan makan ceke sampai muntah (korupsi kolusi nepotisme, red) di zaman di zaman Frans Lebu Raya. Pernyataan ini telah memberikan stigmatisasi terhadap orang-orang Flores dan mencemarkan nama baik mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya (FLR),” tulis Aliansi NTT Bergerak.

Menurut Aliansi NTT Bergerak, rekaman suara Rambu Keleri Emu itu memancing tersulutnya emosi semua orang Flores.
Pernyataan Rambu Keleri Emu menyakiti dan melecehkan orang Flores serta membuat orang Flores tersinggung dan marah.
Aliansi NTT Bergerak juga menilai pernyataan Rambu Keleri Emu memantik isu SARA (Suku, Agama, Ras) dan berpotensi menimbulkan ketegangan dan perpecahan diantara masyarakat di NTT dan komunitas masyarakat NTT diaspora.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Monopoli Proyek Menyeret Nama direktur PT SKM dan HT Naik Status Ke penyidik

“Pernyataan ini diduga kuat mengarah pada penyebaran informasi palsu (hoax). Pernyataan (Rambu Keleri Emu, red) dapat dinilai dan diduga kuat mencemarkan nama baik Mantan Gubernur NTT, Almahrum Bapak Frans Lebu Raya,” ungkap Aliansi.

Oleh karena itu, Aliansi NTT Bergerak Mendesak: Pertama, Rambu Kareri Emu yang adalah Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Propinsi NTT, dan juga Isteri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi NTT, Ondy Christian Siagian, SE. M.Si., segera memberikan klarifikasi terkait rekaman suara yang telah beredar di masyarakat NTT dan di komunitas masyarakat NTT diaspora.

Baca Juga :  Hari Ini Melkianus CS Antar Kliennya Bertarung Dalam Sidang Putusan di PN Atambua

Kedua, Rambu Kareri Emu diberi waktu 2×24 jam untuk mengklarifikasi pernyataannya. Apabila tidak ada klarifikasi dalam waktu 2×24 jam, maka Aliansi NTT Bergerak akan melakukan upaya hukum untuk mengungkap siapa dibalik pernyataan dalam rekaman suara yang telah beredar.

Berikut sejumlah nama atas nama perwakilan Aliansi NTT Bergerak yang mendesak klarifikasi Rambu Keleri Emu yakni Yohanes Gore J. Ari, S.Sos. S.H (Ketua Tim Litigasi), Yohanes Hegon Kelen Kedati (Ketua GRAK dan FORMMADA NTT sekaligus Koordinator Anggota Aliansi NTT Bergerak, Marlin Bato (BENTARA), Martinus Laba Uung (JAPAK Indonesia), Hendrikus Hali Ata Goran (Perhimpunan Pengacara NTT Jakarta), Anton Hurung (AMANAT INDONESIA).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.