KASAD Tinjau Pembangunan Rumah Sakit Wira Sakti TNI-AD di Kupang

Reporter : */YBR Editor: Redaksi

Kupang,kabar-malaka.com- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dalam kunjungan kerjanya di hari ke -2 ini meninjau bangunan Rumah Sakit Tentara (RST) milik TNI-AD di Kota Kupang yang saat ini sedang di bangun, selesai meresmikan Pompa Hidram di Desa Raknamo, Kab. Kupang, NTT, Kamis (19/5/2022).

Rombongan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., tiba di Rumah Sakit Wira Sakti disambut oleh Kakesdam IX/Udy Kol Ckm Jusron Irawan, SP. Pd. Dandenkesyah Kupang Letkol Ckm Boy Ramurthi, Wadan Denkesyah Kupang dan Wakarumkit Tingkat III Kupang.

Baca Juga :  Tim Psikologi Pusat Silaturahmi dengan Danrem 161/WS

Selesai penyambutan oleh Anggota Denkesyah 09-04-01/Kupang, KASAD beserta rombongan menyaksikan denah bangunan RST di layar TV yang di buat oleh petugas proyek. KASAD menyampaikan disela-sela peninjauan bangunan Rumah Sakit Tentara (RST) Wira Sakti, “ini sudah mulai kelihatan bagus semoga adanya Rumah Sakit ini bisa dimanfaatkan oleh kita semua dan bangunan ini bagus sekali”, kata KASAD.

Baca Juga :  Penyerahan Cata PK TNI AD ke Sub Panpus disaksika Komandan Kodim Se-NTT

Rangkaian kegiatan kunjungan kerja KASAD beserta rombongan di wilayah Prov. NTT selama 3 hari ini dari tanggal 18-20 Mei 2022 serta rencana kegiatan besok akan melaksanakan kunjungan ke wilayah Kab. Sumba Timur.

Turut hadir pada kegiatan peninjauan bangunan RST yaitu : Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simajuntak, M. Sc., Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kasad Mayjen TNI Kasuari, Asisten Logistik (Aslog) Kasad Mayjen TNI Saiful Rachman, Asisten Teritorial (Aster) Kasad Mayjen TNI Karmin Suharna, S.I.P., M.A., Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., Kadispenad Brigjen TNI Tatang S. dan Danrem 161/WS Brigjen TNI Iman Budiman.

Baca Juga :  Gubernur VBL letakan Batu Pertama Gedung Kebaktian Jemaat Mizpa Tetebudale
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.