ForGan Gerakkan Relawan, Lakukan Sosialisasi Duet Ganjar Pranowo – Erick Thohir Capres-Cawapres 2024

Reporter : */Gusdin Editor: Redaksi
Ket Foto: Forum Relawan Ganjar

Jakarta,kabar-malaka.com- Forum Relawan Ganjar (ForGan) sudah tepat sebulan dari penyelenggaraan Deklarasi Nasional, Minggu sore (17/04/2022) di kantor DPP Foreder di Jl. Layur 10, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Gerakan Relawan ForGan ini telah melebar ke kota-kota besar dan akan terus bergerak sampai pelosok Indonesia.

Aidil Fitri Koordinator Nasional DPP ForGan saat diwawancarai Gus Din Wartawan Senior, pada Senin (16/05/2022) menyampaikan optimisme-nya untuk terus bergerak mensosialisasikan Ganjar Pranowo – Erick Thohir sebagai Capres-Cawapres 2024. Dimana ForGan akan terus bergerak ke akar rumput di seluruh pelosok negeri Nusantara.

“Kami Relawan ForGan terus bergerak tanpa henti untuk kemajuan Indonesia di tangan Bapak Ganjar Pranowo – Erick Thohir sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024. Bahkan sudah ada beberapa Kota dan Kabupaten diberbagai Provinsi sudah melakukan deklarasi dukungan,” kata Aidil Fitri yang juga Kornas Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) ini.

Baca Juga :  Ketum KONI Pusat Letjend Lantik Pengurus Pusat HAPKIDO Indonesia masa bakti 2022-2026

Menurut Aidil, Relawan ForGan akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan elektabilitas Ganjar Pranowo – Erick Thohir. Terutama kata dia, agar Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah dan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN ini bisa diusung atau dipilih oleh partai politik, khususnya PDI Perjuangan.

“Indonesia saat ini membutuhkan sosok Ganjar-Erick, karena sikap dan pandangannya yang nasionalis, juga tegas melawan radikalisme dan intolerasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ucap Aidil yang juga Komisaris PT Angkasa Pura Support.

Kata Aidil, Ganjar-Erick juga selama ini dikenal dekat dengan semua lapisan masyarakat serta kerap terjun ke langsung di lapangan.

Baca Juga :  Satu Keluarga Tewas Diracun Sang Anak di Magelang

“Kami merasa beliau-beliau ini (red-Ganjar-Erick) adalah figur yang paling tepat menggantikan Jokowi, sama-sama dari keluarga yang tidak mampu, berangkat dari nol dan suka blusukan,” tegasnya.

Aidil yakin jika seandainya Ganjar-Erick diusung oleh PDIP, maka akan mudah untuk memperoleh kemenangan pada Pilpres 2024 mendatang.

Menariknya lagi, DPP ForGan juga sudah menyiapkan Erick Thohir sebagai pendamping Ganjar Pranowo untuk calon wakil presiden pada 2024.

“Erick Thohir adalah sosok yang humble, mau mendengar masukan dan keluhan dari siapapun,” imbuh Aidil.

Lanjut Aidil, banyak capaian dan prestasi saat Erick Thohir menjadi menteri. Potret BUMN saat ini jauh lebih maju, berkembang dan mampu memberi income bagi negara.

“Saya percaya jika figur keduanya figur ini jika disandingkan menjadi Capres-Cawapres, maka Indonesia akan makin luar biasa,” beber Aidil.

Baca Juga :  HMI Jakarta Kencam Sikap PDIP Terhadap Rocky Gerung, Kornas Minta Stop Demokrasi Reaktif, Gotong Royong Bangun Indonesia

Seperti diketahui, beberapa Relawan ForGan di sejumlah daerah sudah melakukan deklarasi sebelumnya, misalnya ForGan Banda Aceh, Aceh Barat Daya, Aceh, Batam, Kepri, Lampung, Banten, Tulung Agung, Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, Solo, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Selain itu DKI Jakarta, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Bekasi dan lainnya.

Bahkan kata Aidil, sudah ada juga Deklarasi Nasional ForGan Belanda dan ForGan Disabilitas untuk kawan-kawan penyandang cacat atau berkebutuhan khusus. Dimana saat deklarasi nasional dan diberbagai daerah dirangkai dengan buka puasa bersama.

“Kita terus melakukan sosialisasi dengan kegiatan simpatik dan kreatif. Dimana kita membagikan takjil dan makan buka puasa bersama diberbagai daerah sambil promosi sosok figur Ganjar Pranowo,” pungkas Aidil menjelaskan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.