Hukum  

HM3 Kupang Mengecam Pelaku Tindakan Kekerasan Sexsual Terhadap Anak dibawa Umur

Kupang,kabar-malaka.com-
Adrianus Klau, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Malaka Muhammadiyah (HM3) Kupang Ardianus Klau mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan para pelaku tersebut. “Kita mendesak agar pihak Polres Malaka segera proses kasus ini hingga tuntas”.Tindakan tidak terpuji ini harus diproses dengan adil sesuai aturan yang berlaku, karena merusak masa depan generasi penerus kita,

Baca Juga :  Dua Terduga Pengedar Narkoba Yang Diringkus Polres Malaka Ternyata Satunya ASN

Lanjutnya, Kami meminta pihak kepolisian menagani Tindak pidana kekerasan sexsual yang terjadi pada anak di bawa umur dengan tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,”Ungkap Ardi

Kami dari HM3 Kupang akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

HM3 Juga mengajak berbagai pihak baik aparat, pemerintah serta lembaga keagaaman, orang tua, pegiat sosial kemanusiaan (LSM) untuk bersama kawal proses tindakan tidak terpuji ini hingga tuntas, karena ini merusak harkat dan martabat perempuan, terlebih anak-anak kita yang masih dibawa umur.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Oan Mane Terima Bantuan Sembako dari Pemkab Malaka, Pemerintah Desa Ucapkan Terimakasih!