Kunjungi Kejaksaan dan Polda NTT, Jacki Uly Bangun Kemitraan Berantas Masalah Human Trafficking

Kupang,kabar-malaka.com- Anggota DPR RI Komisi III, Drs. Jacki Uly dari Fraksi NasDem melakukan kunjungan kerja bersama mitra Komisi III, KEJATI dan Polda NTT pada senin – selasa (25-26 April 2022).

Anggota DPR RI, Drs, Jacki Uly., M.H dalam kunjungan tersebut bahwa, ” Kunjungan tersebut merupakan amanah Undang – Undang baik itu mengunjungi masyarakat di daerah dan begitu pula mitra. Kunjungan ini pun merupakan salah satu bentuk mengawasi sejauh mana perkembangan penanganan aspirasi yang masuk kepada saya selaku anggota DPR RI, ” Ujarnya

Baca Juga :  Wakapolda NTT Lantik 249 Bintara Polri Gelombang I T.A. 2022

Lebih lanjut, mantan Kapolda NTT tersebut menyebutkan beberapa kasus yang masuk di Komisi III diantaranya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mauemere, Kabupaten Sikka yang beberapa waktu lalu, lewat para rohaniwan katholik yang di bidang kemanusiaan melaporkan temuan tersebut.

” Saya berterimakasih tentunya kepada suster – suster di maumere dan para aktivis kemanusiaan yang telah melaporkan kepada saya atas tindakan TPPO di sana, saya tentunya berjanji untuk mengawal agar proses hukum berlangsung secara adil dan pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku,” Ujarnya

Baca Juga :  Kepala Staf Korem 161/WS Kolonel Inf Harzeni Paine, S.H., M.A. hadiri Apel Gelar  Operasi Patuh Turangga 2022

Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.dalam kunjungan tersebut menyampaikan beberapa hal.

“Terima kasih telah mengunjungi kami pak, sebagai senior dan mantan Kapolda NTT, kami tentunya bangga kepada bapa yang hari ini duduk sebagai Anggota Komisi III, DPR RI yang juga merupakan mitra dari Kapolri. Masukan – masukan dan aspirasi terkait penanganan masalah hukum seperti TPPO akan kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” Ungkapnya

Baca Juga :  Pemuda Dapil Malaka III Deklarasi Dukung Emi Muti Menuju Bangku Legislatif 2024