GMC NTT dan OMK Lakukan Baksos digereja Asumta Kota Kupang

Reporter : */YBR Editor: Redaksi

Kupang,kabar-malaka.com-Paskah merupakan suatu peringatan yang dirayakan umat Kristiani, perayaan yang sama diadakan dengan meriah seperti pada perayaan natal.

Dalam momentum perayaan paskah tahun ini, Ganajar Milenial Center Nusa Tenggara Timur dan OMK bersama melakukan kegiatan bakti sosial di Gereja Santa Maria Asumpta Kota Kupang, Kamis, 14 April 2022

Baca Juga :  Kapal Cantika77 Rute Kupang-Alor Terbakar di Perairan Pulau Timor

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut perayaan ibadah paska bagi umat kristiani di seluruh Indonesia khususnya di kota Kupang. dan juga sebagai bentuk merawat sikap toleransi dan keharmonisan antara umat beragama.

Meski terbilang baru, Ganjar Milenial Center Nusa Tenggara Timur, terus bergerak dalam mensosialisasikan Ayah Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden RI 2024 dengan melakukan aksi-aksi sosial yang berdampak langsung kepada Masyarakat luas.

Baca Juga :  Ganjar Milenial Center Wilayah NTT Laksanakan Bakti Sosial di Taman Nostalgia Kota Kupang

Aksi sosial tersebut mendapat apresiasi dari Romo Bento dalam mendukung kegiatan Gereja.”Saya mengucapkan terima kasih Kepada Ganjar Milenial Center Nusa Tenggara Timur sudah menjadi mengambil bagian dalam perayaan paskah tahun ini dengan melakukan bakti sosial di Gereja Kami

Hal yang senada juga di sampaika Nasrin selaku Koordinator Wilayah GMC NTT, “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan antar umat beragama dalam melakukan aksi-aksi sosial, sehingga rasa persaudaraan dan persatuan tetap terpelihara dalam bingkai bhinneka tunggal Ika.

Baca Juga :  Pemuda dan Mahasiswa di NTT diajak tidak Terpengaruh Separatis Papua Merdeka dan Mari Rawat Keutuhan Negara
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.