Hukum  

Dugaan Korupsi Monopoli Proyek Menyeret Nama direktur PT SKM dan HT Naik Status Ke penyidik

Reporter : */Tim Editor: Redaksi

Kupang,kabar-malaka.com- Kasus dugaan korupsi (yang diduga) akibat monopoli pengerjaan sejumlah proyek pada 3 (tiga) wilayah di Nusa Tenggara Timur/NTT yang menyeret nama Direktur PT. Sari Karya Mandiri (SKM), Hironimus Taolin (HT) naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu, S.H., MH melalui Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim, S.H., MH saat dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Senin(11/04/2022) terkait hasil pemeriksaan Kajati NTT terhadap HT pada Jumat (10/04).

Baca Juga :  Gagal Bayar MTN Rp 50 Milyar Bank NTT, OJK dan Kejati Disorot Pegiat Anti Korupsi

“Kasus (dugaan korupsi pengerjaan sejumlah proyek di NTT yang melibatkan HT, red) sdh (sudah) penyidikan,” tulisnya singkat.

Terkait apakah HT sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Abdul Hakim mengaku belum tahu. “Kalo (kalau) mslh (masalah) itu belum tau juga Krn (karena) sy (saya) blm (belum) konfirmasi ke penyidik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Advokat Melkianus Conterius Seran, SH., MH Resmi Memimpin DPC Peradi Atambua

Abdul Hakim juga mengatakan tidak tahu terkait informasi dugaan adanya tawaran dari Kuasa Hukum HT kepada Kejati NTT agar HT menjadi Justice collaborator, guna membongkar keterlibatan para oknum lain di kasus yang menyeret HT. “Kalo info itu (tawaran justice collaborator dari HT ke Kejati NTT, red) nanti sy (saya) tanyakan ke penyidik yaa,” ujarnya.

Baca Juga :  Melkianus Conterius Seran Menang Lagi Sidang Perkara Sengketa Tanah di PN Atambua Kelas 1 B

Abdul Hakim juga mengungkapkan, bahwa terkait pemeriksaan Direktur PT. SKM pada Jumat lalu, HT ‘dihujani’ 34 pertanyaan. Namun karena gangguan kesehatan, HT minta pemeriksaannya dilanjutkan minggu depan.

“Sudah diperiksa ada 34 pertanyaan… Karena kesehatan terganggu, beliau (HT) minta penundaan permintaan keterangan sampai dengan hari Senin 18 April 2021 dgn (dengan) alasan minggu ini mau general chek up,” bebernya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.