Soe,kabar-malaka.com-Pemilihan Kepala desa (Pilkades) segera Bergulir Michael Hello siap untuk mendaftarkan diri jadi bakal calon (Balon) kepala Desa Fatumnasi, Rencananya akan mendaftarkan diri pada senin 11 April 2022 dan didampingi oleh Tokoh Adat dan beberapa orang tua pendukung di Desa fatumnasi, Kecamatan noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan TTS Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT.
Demikian disampaikan oleh Mikael Hello via whatsapp kepada media ini pada hari ini sabtu /09/04/2022.
Saya telah siap untuk maju mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa fatumnasi, Sehingga seluruh persyaratan sudah dipersiapkan dengan baik dan matang”Ungkap Hello
Anak asli desa Fatumnasi ini, mengatakan bahwa kesiapannya untuk memberanikan diri maju sebagai calon kepala desa adalah atas dukungan bersama dari tokoh masyarakat yang ada di beberapa Dusun, yakni Dusun 01, dan Dusun 03, selain itu ada tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Desa tersebut.
Lanjut Hello, rencananya saya akan bersama istri dan beberapa tokoh Adat serta orang tua pendukung lainnya menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon kepala desa di sekretariat Panitia Pilkades Fatumnasi.
bahwa dirinya akan bersama istri saat mengambil dan menyerahkan formulir pendaftaran, agar masyarakat tahu bahwa istrinya juga turut mendukung penuh pencalonan dirinya menjadi kepala desa,”Jelasnya
Michael Hello, salah satu calon Kades yang siap berkarya dan Membawa perubahan bagi masyarakat desa Fatumnasi.
Semoga dengan adanya pertarungan ini siapa saja yang terpilih kiranya dapat memperhatikan dan membangun desa Fatumnasi dengan baik dan melayani masyarakat dengan hati yang tulus.
Ia Menambahkan,untuk semua masyarakat desa Fatumnasi saya minta doa dan dukungannya,”Ungkapnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.