Daerah  

GMNI: Bupati dan Wakil Bupati TTU Sudah Mati Nurani

Reporter : */YBR Editor: Redaksi

Kefamenanu,kabar-malaka.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kefamenanu Francis Ratrigis menilai bahwa bupati TTU David Djuandi dan Wakil Bupati Eusabius Binsasi sudah mati nurani atau kehilangan kepeduliaan dan rasa kemanusiaan terhadap persoalan pegawai tidak tetap (PTT) yang sedang memperjuangkan nasib mereka.

Pasalnya, ketika massa aksi dari GMNI bersama calon PTT hendak menemui orang nomor satu di kabupaten TTU tersebut, bupati dan wakil bupati justru mengelak dan tidak mau bertemu.

“Aksi demonstrasi GMNI bersama PTT kemarin adalah kita ingin untuk Bupati TTU kembali meninjau hasil seleksi PTT serta kita ingin Bupati TTU memberikan penjelasan dan pertanggung jawaban mengenai seleksi PTT yang dilakukan tahun 2022. Sebab kami menilai hasil seleksi ini inprosedural dan sarat kepentingan”, jelas Francis, Jumat (09/04/2022).

Baca Juga :  Proyek pembangunan RSUP Ponu TTU Senilai 1 Milyar tidak Memenuhi Persyaratan Tender

Selain itu Francis menambahkan, pihaknya sudah berusaha mengorganisir para PTT untuk menuntut keadilan namun Bupati TTU sendiri malah tidak mau untuk bertemu bersama calon PTT.

“Bupati dan Wakil Bupati seolah – olah mati nurani dan ini sebuah tindakan diskriminatif yang sedang ditunjukan oleh pemerintah daerah TTU kepada rakyatnya. Padahal maksud kedatangan GMNI bersama PTT adalah ingin untuk mempertanyakan pengumuman hasil seleksi yang dinilai sangat tidak adil. Ini juga sebuah kelaliman yang sedang Bupati dan Wakil Bupati TTU tunjukan”, ungkap Francis dengan kesal.

Francis menjelaskan, dalam hasil seleksi yang telah diumumkan calon PTT yang nilai administrasinya 0 (Nol) dinyatakan lulus, dan mereka yang nilai administrasinya 5,10 dan lain sebagainya dinyatakan tidak lulus. Lalu kejanggalan berikutnya adalah hasil seleksi pada tahapan wawancara yang sangat tidak wajar karena sebanyak 7371 PTT memperolah nilai yang sama yakni 80 padahal setiap calon PTT tentu memiliki kapabilitas, pengalaman, dan skill yang berbeda.

Baca Juga :  Dosen Dan Mahasiswa Peternakan Unimor Terapkan Aplikasi Pakan Komplit di Poktan Serikat Oeliurai

Kemudian, ada pendobelan nama PTT dalam pengumuman tersebut namun nilai hasil akhirnya berbeda. Fakta ini juga menunjukan kualitas birokrasi TTU hari ini yang sedang mandul. Ada juga PTT yang datang untuk mempertanyakan namanya yang tidak diakomodir dalam hasil seleksi padahal setiap tahapan baik seleksi administrasi, seleksi akademik, dan tahapan wawancara selalu mereka ikuti.

Tidak hanya sampai disitu, kedatangan PTT ini juga ingin mempertanyakan standar penilaian seperti apa yang digunakan Pemerintah sebagai rujukan dalam melakukan seleksi PTT kali ini.

Baca Juga :  Walau Sudah Kembalikan BLT, Frida Klau Terlanjur Melanggar Aturan, Bupati dan Wabup Malaka Diminta Harus Profesional Ambil Keputusan

“Kami GMNI Kefamenanu menilai seleksi PTT ini sangat kontras dengan Perbup 71 tahun 2021 yang Bupati TTU tanda tangani. GMNI melihat ada juga sekolah fiktif yang sengaja didesain oleh tim pansel pada hasil seleksi PTT tahun 2022”, kata Francis.

“Kami akan menyurati Presiden Republik Indonesia, Kemenpan-RB, Kemendagri,Kemenristekdikbud, Komisi IX & X, Ketua DPP GMNI di Jakarta, Gubernur NTT, Ketua DPRD Propinsi NTT, Komisi V DPRD Propinsi NTT, Ketua DPD GMNI untuk turut mengawal polemik ini”, kecamnya.

Kami dari GMNI berkomitmen akan tetap terus berjuang bersama para calon PTT untuk mengawal proses ini sampai hasil seleksi ini dapat dipertanggung jawabkan oleh Bupati dan wakil Bupati TTU.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.