Kupang,kabar-malaka.com- Kelompok Kerja (Pokja) penanganan pencegahan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui pelaksanaan program pencegahan stunting di NTT oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dinas teknis terkait tidak tepat sasaran. Salah satu sebabnya yaitu, karena tidak adanya komitmen OPD dan dinas teknis terkait dalam melaksanakan program sesuai rancangan tata kelola pelaksanaan program sebagaimana hasil design Pokja.
Demikian tanggapan Ketua Pokja Stunting NTT, Sarah Lery Mboeik saat diwawancarai tim media ini di Kantor PIAR NTT pada Kamis (24/03/2022), terkait ludesnya anggaran besar Rp 165 Milyar, tetapi stunting di NTT tertinggi di Indonesia.
“Banyak program (yang dilaksanakan baik oleh OPD di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, red) tidak berbasis pada hasil ansit atau hasil analisa situasi (yang didesign Pokja, red), makanya ada temuan (BPK, red) disitu,” jelasnya.
Sarah Lery Mboeik menjelaskan, bahwa program PMT (pemberian makanan tambahan) yang seharusnya diberikan kepada anak balita gizi buruk, diberikan tidak tepat sasaran pada para penerima manfaat program.
“Misalnya, seharusnya diberikan kepada anak Balita, tetapi diberikan kepada anak SD atau anak SMP. Itu misalnya begitu. Kemungkinan besar seperti itu. Kemungkinan tidak tepat sasaran kepada semua anak gizi buruk,” ungkapnya.
Kemudian air bersih, lanjutnya, juga kemungkinan program tersebut tidak diberikan pada daerah lokus stunting.
“Itu temuan BPK, kita mesti akui. Dan kami sendiri (Pokja) juga temukan itu dan mempertanyakan konsistensi teman-teman (OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, red) terhadap hasil ansit itu,” kritiknya.
Menurutnya, program pencegahan stunting tidak tepat sasaran juga karena program tersebut tidak dilakukan dalam satu koordinasi tim kerja yang kompak dan solid. Sebaliknya, pelaksanaan program pencegahan stunting terkesan hanya monopoli orang tertentu atau one man show.
“Saya tidak bermaksud untuk mencuci tangan (terkait masalah pencegahan stunting di NTT, red), tetapi yang saya lihat adalah banyak yang masih kerja one man show. Padahal ini (stunting, red) masalah multi sektor. Gereja harus kita libatkan, masjid harus kita libatkan, lembaga adat harus kita libatkan,” jelasnya.
Lanjut Sara, dari 25 cakupan persoalan dasar stunting, Pokja menemukan hal pertama dan mendasar yaitu sanitasi dan air bersih. Kedua, bina keluarga balita dan PKH.
“PKH itu yang kotong (kita) dapat (temukan di lapangan, red) ketika kita melakukan in depth monitoring, kartu PKH yang seharusnya dipegang ibu-ibu itu dipegang oleh bapak-bapak. Padahal, tujuannya untuk pemulihan kesehatan. Tetapi ditemukan, misalnya di Sumba, PKH itu digunakan untuk bayar hutang pesta,” bebernya.
Kemudian terkait air bersih, menurut Sara, seluruh wilayah untuk program 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).
“Kita temukan, untuk be’ol (buang air besar, red) mereka taputar (berpindah-pindah). Ini hari disini, lalu besok di situ, dan seterusnya,” bebernya.
Seharusnya, kata mantan Anggota DPD RI itu, pihak yang melaksanakan program tersebut melaksanakan program air bersih tepat pada sasaran penerima manfaat program dan tidak sesuai kemauan atau keinginan pelaksana program.
“Bukan lu (anda) punya basis politik dimana, baru lu pi (pergi) ke situ. Ini yang jadi soal. “Saya memang tidak bisa pungkiri. Itu namanya temuan BPK memang begitu karena kerja penanganan stunting tidak berdasarkan hasil ansit,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.