Hukum  

Dugaan Korupsi 3 Paket Proyek, Mantan Bupati TTU dipanggil Tim Penyidik Kejari TTU

Reporter : */YB Editor: Redaksi
Mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes

TTU,kabar-malaka.com – Raymundus Sau Fernandes Mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU),dipanggil oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri TTU Untuk diperiksa terkait Kasus dugaan korupsi 3 paket proyek.

Terdapat kabar, Mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, dipanggil Tim Penyidik dan diperiksa terkait Proyek pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu Tahun Anggaran 2015.

Baca Juga :  Proyek pembangunan RSUP Ponu TTU Senilai 1 Milyar tidak Memenuhi Persyaratan Tender

Seperti yang dilangsirkan di media online PostKupang.com bahwa panggilan dari penyidik tersebut untuk mengambil keterangan sebagai saksi kasus tersebut.

Sementara itu, Mantan Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi Media ini, bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dari tim Penyidik TTU untuk di periksa.

“Saya sudah di panggil untuk memberikan Keterangan terkait kasus dugaan korupsi 3 paket proyek pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu Tahun Anggaran 2015,” Demikian disampaikan Mantan Bupati TTU Kepada Media ini, Senin (21/003/2022).

Baca Juga :  Kasus Mandeg, Polresta Kupang Didesak Selesaikan Kasus Percobaan Pembunuhan Wartawan

Lebih lanjut, Ketua DPW NasDem NTT itu membenarkan, bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sebagai saksi terkait kepada Kejaksaan TTU.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.